Petugas Polsek Tanjungkarang Barat bersama Polresta Bandar Lampung mengamankan sepasang kekasih, bukan suami istri tengah berduaan di kamar hotel Citihub, di Jalan Kartini, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Laki-laki tersebut berinisial MH (26), warga Kabupaten Pesawaran dan teman wanitanya berinisial WI (33), warga Bandar Lampung.
Saat ini keduanya tengah diamankan dan sedang menjalani pemeriksan di Polresta Bandar Lampung.
Mirisnya, wanita yang diamankan sedang berduaan bersama laki-laki didalam kamar hotel itu, ternyata merupakan seorang istri polisi berpangkat Brigadir AE dan bertugas di Polresta Bandar Lampung.
Informasi yang dihimpun grup Tribun, keduanya digerebek oleh suami WI, Brigadir AE.
Sementara, Brigadir AE saat dikonfirmasi tidak membantah, jika istrinya (WI) diamankan polisi setelah digerebek polis, karena berduaan di dalam kamar hotel.
"Iya benar, WI memang istri saya," kata AE saat dihubungi melalui sambungan ponselnya
Sayangnya, AE enggan berkomentar saat ditanyakan menanggapi peristiwa penggerebekan tersebut.
"Maaf ya," lalu AE memutus sambungan ponselnya. (*)
